mundurnya presiden soeharto membawa habibie menggantikan menjadi presiden

Pembahasan

Pada tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto menyatakan (declare) berhenti secara sepihak tanpa laporan pertanggungjawaban atau persetujuan pihak manapun karena kondisi saat itu sedang darurat dan gedung MPR/DPR dikuasai massa. Akhirnya presiden Soeharto menyatakan berhenti dan secara otomatis wakil presiden Habibie menjadi presiden. Pemindahan kekuasaan dari presiden ke wakil presiden tersebut sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis masa waktunya”.

Berdasarkan pernyataan tersebut, jawaban yang tepat adalah E

Artikel Terkait:   bangun persegi panjang semua titik sudutnya mempunyai ukuran yang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *